Kamis, 19 Desember 2013

TERCAPAINYA PEMBELAJARAN DITENTUKAN OLEH GURU



TERCAPAINYA PEMBELAJARAN DITENTUKAN OLEH GURU


      Dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3 menyebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dalam pengembagan peserta didik, tentu tidak lepas dari peran serta seorang guru. Pendidikan formal yang merupakan tempat dimana seorang guru berperan dalam suatu pembelajaran. Melalui pendidikan formal tersebut seorang guru mampu melakukan perannya untuk mencapai tujuan pendidikan nasional sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003.
         Untuk mencapai tujuan pendidikan nasional tersebut, semua pihak tentunya diharapkan mampu untuk saling bekerjasama, baik itu pemerintah, masyarakat, sekolah, guru, siswa dan orang tua. Pihak-pihak yang terkait tentu memiliki tanggung jawab dan tugas pokok yang berbeda, namun sangat berpegaruh terhadap tercapainya tujuan pendidikan nasional tersebut.
Guru yang memiliki peran penting dalam pendidikan formal, sangat menentukan proses pembelajaran peserta didik. Anggapan peserta didik bahwa guru merupakan seseorang yang mampu memberikan contoh sehingga guru tersebut merupakan orang yang akan selalu ditiru dan lebih dipercaya oleh peserta didik. Dengan adanya anggapan tersebut, maka guru harus bisa  menjaga diri  dengan tetap mengedepankan pro­fesionalismenya dengan penuh amanah, arif, dan  bijaksana.
Selain menunjukkan profesionalisme seorang guru, kepribadian seorang guru juga akan mempengaruhi proses pembelajaran tersebut. Proses pembelajaran tidak hanya dinilai dari keberhasilan siswa dalam kemampuan intelektualnya, kecerdasan emosional dan spiritual juga merupakan salah satu pertimbangan proses pembelajaran tersebut tercapai atau tidak. Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 sudah disebutkan potensi-potensi yang harus dikembangkan dalam mencapai tujuan pendidikan tersebut. Salah satu potensi tersebut masuk ke dalam kecerdasan intelektual dan sisanya merupakan kecerdasan emosional dan spiritual.
Pengembangan kecerdasan emosional dan spiritual peserta didik dimana tingkah laku peserta didik merupakan salah satu bagiannya, guru harus mampu memberikan contoh,  karena adanya anggapan bahwa gurulah yang patut digugu dan ditiru. Sebagai contoh bagi peserta didiknya, guru harus memiliki kepribadian yang baik dimata peserta didik.
Menurut Theodore M. Newcomb kepribadian diartikan sebagai organisasi sikap-sikap (predispositions)  yang dimiliki seseorang  sebagai latar belakang ter­hadap perilaku. Kepribadian men­cakup  kebiasaan-kebiasaan, sikap  dan lain-lain  merupakan sifat yang khas dimiliki  seseorang yang berkembang apabila orang berhubungan  dengan orang lain. Dalam pendidikan formal, guru tidak akan lepas dari kegiatan bersosialisasi dengan warga sekolah, dimana siswa termasuk di dalamnya.
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan guru dengan siswa akan selalu berhubungan dengan kepribadian dari seorang guru dan siswa itu sendiri. Sehingga dalam melakukan tugasnya, guru harus mampu menunjukkan profesionalisme dan kepribadian layaknya seorang guru. Akan tetapi banyak kita lihat guru yang yang tidak memiliki kepribadian yang baik, bahkan  menjadi pen­didik  yang kasar dan keras dengan perilaku yang tidak layak dijadikan sebagai pan­utan. Mungkin selama ini input yang diperoleh guru sebagi pekerjaan sampingan yang hanya tugasnya  meng­ajar saja tanpa lagi me­ngesampingkan tugas-tugas lainnya. Padahal tidak  h­arus  demikian, sebagai suatu pe­ker­jaan profesional,  seorang guru perlu memiliki kom­petensi yang dimilikinya supaya bisa  dihargai dengan baik. Sebagai  modal  dasar dalam  mengembangkan tugas dan kewajibannya. Antara lain: 1) Kompetensi personal artinya  seorang guru  harus memiliki  kepri­badian yang mantap yang patut untuk diteladani. 2) Kompetensi professional, artinya seorang guru harus memiliki peng­etahuan  yang luas, mendalam  dari bidang  studi yang diajar­kannya, memilih dan meng­gunakan berbagai metode mengajar dalam proses belajar me­ngajar yang dise­leng­ga­ra­kannya. 3) Kompetensi sosial, artinya  seorang  guru  harus  mampu  berkomunikasi  baik dengan siswa, sesama  guru  maupun  masyarakat luas.
Tugas guru selain mengajar atau menstransfer ilmu ke peserta didik, guru juga merupakan seorang pembimbing bagi peserta didik. guru diharapkan mampu untuk membimbing siswa membentuk karakter dan kepribadian yang baik dari siswa itu sendiri. Kembali lagi, untuk bisa menjadi seorang pembimbing, tentu guru terlebih dahulu harus memiliki kepribadian yang baik pula. Jika tidak memiliki kepribadian yang baik maka guru tidak akan bisa membimbing siswa menjadi manusia yang seutuhnya sesuai yang diamanatkan dalam tujuan pendidikan nasional.
Kepribadian seorang guru sangatlah penting. Pribadi guru yang handal akan mempengaruhi bagaimana tingkah laku dari peserta didiknya. Jika seorang guru nilai budi pekertinya rendah atau kepribadian dari diri guru itu sendiri rendah, maka siswa yang menganggap gurunya adalah yang memberikan contoh, bukan tidak mungkin lagi bahwa peserta didik akan mencontoh apa yang dilakukan oleh gurunya sendiri. Dengan contoh misalnya seorang guru selalu datang terlambat, suatu saat siswa tersebut akan berpikir “guru saja boleh terlambat kenapa saya tidak”. Hal seperti itu mungkin saja akan terjadi, karena peserta didik meniru apa yang dilakukan oleh gurunya yang menganggap sang guru adalah yang patut ditiru.
Selain itu kepribadian guru juga akan mempengaruhi bagaimana tingkah laku peserta didik di dalam kelas. Tingkah laku peserta didik yang diakibatkan oleh kepribadian guru itu tergantung dari kepribadian guru itu sendiri. Jika kepribadian guru itu bagus, maka secara otomatis, itu akan mempengaruhi pola tingkah laku peserta didik dalam proses pembelajarannya. Contoh, seorang guru memiliki kepribadian yang ramah, lembut, baik dan penyayang. Ketika guru yang memiliki kepribadian tersebut melakukan proses belajar mengajar, maka peserta didik akan merasa nyaman dan senang diajar oleh guru tersebut, sehingga motivasi belajar dari peserta didik akan muncul. Begitu juga sebaliknya, jika seorang guru kepribadiannya rendah, maka itu juga akan mempengaruhi tingkah laku peserta didik dalam proses pembelajarannya.
Dengan penjelasan yang sudah disampaikan di atas, maka sangat jelas bahwa guru berperan penting dalam tercapainya tujuan dari proses pembelajaran tersebut. Tujuan pembelajaran tidak hanya menjadikan peserta didik cerda intelektual, melainkan cerdas emosional dan spiritual perlu juga ditingkatkan dalam diri peserta didik. Untuk meningkatkan aspek-aspek tersebut tentu dimulai dari diri guru itu sendiri. Guru sendiri juga harus memiliki kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual. Sehingga kepribadian guru tersebut diharapkan mampu memberikan pengaruh tingkah laku yang positif kepada peserta didiknya, karena sang guru merupakan kunci dari keberhasilan proses pembelajaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar