TERCAPAINYA PEMBELAJARAN DITENTUKAN OLEH GURU
Dalam
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3
menyebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dalam pengembagan peserta
didik, tentu tidak lepas dari peran serta seorang guru. Pendidikan formal yang
merupakan tempat dimana seorang guru berperan dalam suatu pembelajaran. Melalui
pendidikan formal tersebut seorang guru mampu melakukan perannya untuk mencapai
tujuan pendidikan nasional sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor
20 tahun 2003.
Untuk mencapai tujuan pendidikan nasional tersebut, semua
pihak tentunya diharapkan mampu untuk saling bekerjasama, baik itu pemerintah,
masyarakat, sekolah, guru, siswa dan orang tua. Pihak-pihak yang terkait tentu
memiliki tanggung jawab dan tugas pokok yang berbeda, namun sangat berpegaruh
terhadap tercapainya tujuan pendidikan nasional tersebut.
Guru yang memiliki peran penting
dalam pendidikan formal, sangat menentukan proses pembelajaran peserta didik. Anggapan
peserta didik bahwa guru merupakan seseorang yang mampu memberikan contoh
sehingga guru tersebut merupakan orang yang akan selalu ditiru dan lebih
dipercaya oleh peserta didik. Dengan adanya anggapan tersebut, maka guru harus
bisa menjaga diri dengan tetap mengedepankan profesionalismenya
dengan penuh amanah, arif, dan bijaksana.
Selain
menunjukkan profesionalisme seorang guru, kepribadian seorang guru juga akan
mempengaruhi proses pembelajaran tersebut. Proses pembelajaran tidak hanya
dinilai dari keberhasilan siswa dalam kemampuan intelektualnya, kecerdasan
emosional dan spiritual juga merupakan salah satu pertimbangan proses pembelajaran
tersebut tercapai atau tidak. Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 sudah disebutkan
potensi-potensi yang harus dikembangkan dalam mencapai tujuan pendidikan
tersebut. Salah satu potensi tersebut masuk ke dalam kecerdasan intelektual dan
sisanya merupakan kecerdasan emosional dan spiritual.
Pengembangan
kecerdasan emosional dan spiritual peserta didik dimana tingkah laku peserta
didik merupakan salah satu bagiannya, guru harus mampu memberikan contoh, karena adanya anggapan bahwa gurulah yang
patut digugu dan ditiru. Sebagai contoh bagi peserta didiknya, guru harus
memiliki kepribadian yang baik dimata peserta didik.
Menurut
Theodore M. Newcomb kepribadian
diartikan sebagai organisasi sikap-sikap (predispositions) yang
dimiliki seseorang sebagai latar belakang terhadap perilaku. Kepribadian
mencakup kebiasaan-kebiasaan, sikap dan lain-lain merupakan
sifat yang khas dimiliki seseorang yang berkembang apabila orang
berhubungan dengan orang lain. Dalam pendidikan formal, guru tidak akan
lepas dari kegiatan bersosialisasi dengan warga sekolah, dimana siswa termasuk
di dalamnya.
Kegiatan
sosialisasi yang dilakukan guru dengan siswa akan selalu berhubungan dengan
kepribadian dari seorang guru dan siswa itu sendiri. Sehingga dalam melakukan
tugasnya, guru harus mampu menunjukkan profesionalisme dan kepribadian layaknya
seorang guru. Akan tetapi banyak kita lihat guru yang yang tidak memiliki
kepribadian yang baik, bahkan menjadi pendidik yang kasar dan
keras dengan perilaku yang tidak layak dijadikan sebagai panutan. Mungkin
selama ini input yang diperoleh guru sebagi pekerjaan sampingan yang hanya
tugasnya mengajar saja tanpa lagi mengesampingkan tugas-tugas lainnya.
Padahal tidak harus demikian, sebagai suatu pekerjaan profesional,
seorang guru perlu memiliki kompetensi yang dimilikinya supaya bisa
dihargai dengan baik. Sebagai modal dasar dalam mengembangkan
tugas dan kewajibannya. Antara lain: 1) Kompetensi personal artinya
seorang guru harus memiliki kepribadian yang mantap yang patut
untuk diteladani. 2) Kompetensi professional, artinya seorang guru harus
memiliki pengetahuan yang luas, mendalam dari bidang studi
yang diajarkannya, memilih dan menggunakan berbagai metode mengajar dalam
proses belajar mengajar yang diselenggarakannya. 3) Kompetensi sosial,
artinya seorang guru harus mampu berkomunikasi
baik dengan siswa, sesama guru maupun masyarakat luas.
Tugas
guru selain mengajar atau menstransfer ilmu ke peserta didik, guru juga
merupakan seorang pembimbing bagi peserta didik. guru diharapkan mampu untuk
membimbing siswa membentuk karakter dan kepribadian yang baik dari siswa itu
sendiri. Kembali lagi, untuk bisa menjadi seorang pembimbing, tentu guru
terlebih dahulu harus memiliki kepribadian yang baik pula. Jika tidak memiliki
kepribadian yang baik maka guru tidak akan bisa membimbing siswa menjadi
manusia yang seutuhnya sesuai yang diamanatkan dalam tujuan pendidikan
nasional.
Kepribadian
seorang guru sangatlah penting. Pribadi guru yang handal akan mempengaruhi
bagaimana tingkah laku dari peserta didiknya. Jika seorang guru nilai budi
pekertinya rendah atau kepribadian dari diri guru itu sendiri rendah, maka
siswa yang menganggap gurunya adalah yang memberikan contoh, bukan tidak
mungkin lagi bahwa peserta didik akan mencontoh apa yang dilakukan oleh gurunya
sendiri. Dengan contoh misalnya seorang guru selalu datang terlambat, suatu
saat siswa tersebut akan berpikir “guru saja boleh terlambat kenapa saya
tidak”. Hal seperti itu mungkin saja akan terjadi, karena peserta didik meniru
apa yang dilakukan oleh gurunya yang menganggap sang guru adalah yang patut
ditiru.
Selain
itu kepribadian guru juga akan mempengaruhi bagaimana tingkah laku peserta
didik di dalam kelas. Tingkah laku peserta didik yang diakibatkan oleh
kepribadian guru itu tergantung dari kepribadian guru itu sendiri. Jika
kepribadian guru itu bagus, maka secara otomatis, itu akan mempengaruhi pola
tingkah laku peserta didik dalam proses pembelajarannya. Contoh, seorang guru
memiliki kepribadian yang ramah, lembut, baik dan penyayang. Ketika guru yang
memiliki kepribadian tersebut melakukan proses belajar mengajar, maka peserta
didik akan merasa nyaman dan senang diajar oleh guru tersebut, sehingga
motivasi belajar dari peserta didik akan muncul. Begitu juga sebaliknya, jika
seorang guru kepribadiannya rendah, maka itu juga akan mempengaruhi tingkah
laku peserta didik dalam proses pembelajarannya.
Dengan
penjelasan yang sudah disampaikan di atas, maka sangat jelas bahwa guru
berperan penting dalam tercapainya tujuan dari proses pembelajaran tersebut.
Tujuan pembelajaran tidak hanya menjadikan peserta didik cerda intelektual,
melainkan cerdas emosional dan spiritual perlu juga ditingkatkan dalam diri
peserta didik. Untuk meningkatkan aspek-aspek tersebut tentu dimulai dari diri
guru itu sendiri. Guru sendiri juga harus memiliki kecerdasan intelektual,
emosional dan spiritual. Sehingga kepribadian guru tersebut diharapkan mampu
memberikan pengaruh tingkah laku yang positif kepada peserta didiknya, karena sang
guru merupakan kunci dari keberhasilan proses pembelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar